Laporan yang berjudul "Kebenaran dibalik praktik Greenwash APP"
ini mengungkap bukti bukti detail keagresifan APP langsung ke pusatnya,
menguak praktik Greenwash mereka yang bernilai jutaan dollar untuk
menyembunyikan perilaku mereka merusak hutan alam yang menjadi habitat
harimau, gajah, dan orangutan. Bahkan laporan ini juga mengungkap
praktik pembukaan hutan didalam kawasan Konservasi Biosfer yang telah
diakui oleh UNESCO
APP, bagian dari Sinar Mas Grup, diperkirakan telah menghancurkan lebih
dari dua juta hektar hutan Indonesia untuk dijadikan bahan baku bubur
kertas sejak pertama kali mereka beroperasi pada tahun 1984. Kehancuran
hutan yang disebabkan oleh APP ini telah memicu kritik global, dan
banyak merek besar seperti Lego, Mattel, Hasbro, kini telah berhenti menggunakan produk kertas dari APP yang terkait dengan deforestasi.
Alih alih menunjukkan perhatian pada masalah yang
sebenarnya, APP malah menghabiskan uang jutaan dollar hasil dari
deforestasi hutan Indonesia untuk mendanai praktik pencitraan global
yang ofensif. Mereka lebih suka memoles pesan " APP Cares"
(APP Peduli) agar terlihat lebih cantik, dengan membayar kampanye iklan
yang sangat mahal, bekerja sama dengan banyak pelobi industri untuk
menutupi praktek deforestasi mereka yang terjadi di lapangan. Tapi
untunglah Komite Etik Periklanan Belanda menyadari hal ini dan melarang
iklan APP ditayangkan di seluruh media massa di Belanda karena terbukti
pesan yang disampaikan membohongi masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu, Greenpeace bersama WARSI,
WBH dan WALHI melakukan perjalanan Mata Harimau menggunakan motor
melintasi hutan alam Sumatera. Dalam perjalanan melintasi Provinsi
Riau, Jambi, dan Palembang, serta memakan waktu hampir satu bulan
tersebut, Tim Mata Harimau menemukan berbagai bukti penghancuran hutan
yang masih terus dilakukan oleh berbagai anak perusahaan dan penyuplai
APP. Bahkan pihak sekuriti Sinar Mas melakukan insiden pencegatan
secara kasar dan melarang Tim Mata Harimau melewati jalan koridor di
Taman Nasional Bukit Tigapuluh dalam perjalanan menemui Kelompok Orang
Rimba, masyarakat adat Jambi yang hidup dan bergantung kepada hutan
yang semakin terancam karena hutan mereka terus dihancurkan.
Tidak hanya melalui darat, pemantauan dari udara yang
Greenpeace lakukan atas kawasan hutan di sepanjang Riau dan Jambi juga
menemukan bukti baru praktik pembakaran hutan untuk pembukaan lahan
yang terjadi di areal konsesi milik APP dan menambah daftar panjang
bukti perilaku jahat APP yang terus menghancurkan hutan alam yang
berharga, rumah bagi spesies langka seperti harimau, gajah dan
orangutan hanya untuk dijadikan produk kertas toilet dan kertas
pembungkus murah sekali pakai buang.
Praktik jahat yang APP lakukan telah mencederai
komitmen dan kepemimpinan Presiden SBY dalam mengurangi emisi Indonesia
dari sektor kehutanan dan telah merusak citra Indonesia di mata dunia.
Karena itulah, Greenpeace mendesak agar Inpres Moratorium yang telah
dikeluarkan oleh Presiden SBY harus diperkuat, dengan cara melakukan
pengkajian ulang izin-izin konsesi yang telah diberikan, termasuk
konsesi di di lahan gambut, dan lahan konsesi yang berkonflik dengan
masyarakat adat. Greenpeace juga akan terus berkampanye secara global
mendesak industri agar berhenti berbisnis dengan APP sampai APP
berkomitmen untuk tidak membuka hutan alam Indonesia dan berhenti
menghancurkan hutan habitat harimau, gajah , dan orangutan yang semakin
terancam keberadaannya.
Greenwash adalah praktik yang dilakukan oleh industri untuk
menunjukkan kepada publik seolah olah mereka peduli terhadap
lingkungan, namun pada kenyataannya tidak sama sekali.
Baca laporan lengkap Eyes of The Forest "Kebenaran dibalik praktik Greenwash APP"
-- Zulfahmi, Jurukampanye Hutan, Greenpeace
Tidak ada komentar:
Posting Komentar